Negara vs Sindikat Judi Martin, Ai & AK: Mengakhiri Dugaan Hak Imunitas Mafia di Deli Serdang

 


Deli Serdang – Integritas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Terbongkarnya praktik perjudian berskala besar yang dijuluki "Las Vegas" di kawasan Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, justru diiringi dengan sikap pasif aparat penegak hukum setempat. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap lokasi bisnis ilegal yang diduga kuat dikendalikan oleh sindikat berinisial Martin, Ai, dan Aseng Kayu (AK).


Sikap pasif dan lambannya respons dari Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., memicu tanda tanya besar. Di tengah maraknya intimidasi terhadap insan pers—mulai dari pamer kekuatan massa hingga pencatutan nama institusi militer oleh oknum pelindung lokasi perjudian—ketiadaan upaya penegakan hukum seperti penggerebekan atau penyegelan garis polisi (police line) mengisyaratkan dugaan takluknya otoritas hukum di wilayah tersebut.


Abaikan Konfirmasi, Ketertutupan Polresta Memicu Spekulasi


Indikasi ketertutupan pihak kepolisian semakin menguat. Upaya konfirmasi resmi yang diajukan oleh awak media guna mengedepankan asas keberimbangan jurnalistik (cover both sides) sama sekali tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan secara langsung ke nomor WhatsApp pribadi Kapolresta Deli Serdang (0812-7861-****) dibiarkan tanpa balasan.


Keengganan pucuk pimpinan untuk memberikan klarifikasi ini memunculkan spekulasi di ruang publik: apakah sikap bungkam ini merupakan bentuk birokrasi yang lamban, keengganan institusional, atau justru indikasi pembiaran terstruktur terhadap eksistensi jaringan bisnis ilegal tersebut?


Hukum Diuji oleh Arogansi Sindikat


Sindikat perjudian ini sebelumnya telah menunjukkan arogansinya melalui intervensi terhadap kerja jurnalistik. Pihak-pihak yang terafiliasi dengan jaringan Martin secara terang-terangan mengklaim memiliki perlindungan massa, ormas, hingga "tim senyap".


Sangat disayangkan, manuver dan gertakan dari mafia judi ini seolah berhasil meredam keberanian aparat penegak hukum tingkat resor. Ketiadaan langkah taktis dari Polresta Deli Serdang melahirkan sinisme di tengah masyarakat. 

Ketidakmampuan aparat untuk menyentuh bandar yang identitas dan lokasinya sudah menjadi rahasia umum ini menjadi preseden buruk yang dapat membuat slogan "Polisi Presisi" sekadar menjadi jargon tanpa implementasi.

Desakan Intervensi Langsung Kapolda Sumut


Menyikapi kebuntuan penegakan hukum di tingkat Polresta, desakan publik kini sepenuhnya dialamatkan kepada


Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. Kapolda didesak untuk mengambil alih penanganan kasus ini demi memulihkan marwah institusi Polri.


Secara spesifik, publik mendesak langkah konkret berikut:


Penurunan Pasukan Khusus: Kapolda Sumut diharapkan segera menginstruksikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di bawah komando Kompol Jama Kita Purba untuk mengambil tindakan penyapuan lokasi "Las Vegas" Pagar Jati. Reputasi Jatanras yang dikenal tanpa kompromi dinilai krusial untuk meruntuhkan arogansi sindikat ini.


Evaluasi Propam: Minimnya respons dan lambatnya tindakan preventif dari Kombes Pol Hendria Lesmana sepatutnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Bidang Propam Polda Sumut.


Negara, melalui aparat kepolisian, tidak boleh tampak lemah atau dikalahkan oleh kelompok premanisme berkedok bisnis maupun sindikat perjudian. Masyarakat Deli Serdang kini menanti pembuktian supremasi hukum: apakah keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau hukum memang sudah dikompromikan di hadapan sindikat Martin, Ai, dan Aseng Kayu. Tindakan taktis dari Polda Sumut dalam waktu dekat akan menjadi jawaban atas keraguan publik.

Lebih baru Lebih lama