Kabar mengenai rencana pembukaan arena pada akhir pekan ini sontak memantik reaksi keras dari warga setempat. Aktivitas yang berpotensi mengundang kerumunan massal dan diduga sarat dengan praktik perjudian ini terkesan "kebal hukum" dan belum mendapat sentuhan penindakan dari jajaran Satreskrim Polresta Deli Serdang.
"Informasi yang beredar, Sabtu dan Minggu ini mereka mau buka lagi dan kabarnya bakal ramai seperti biasa. Kami tentu merasa sangat kecewa. Berita sudah beredar luas dan warga sudah terang-terangan resah, tapi sepertinya aktivitas di dalam sana merasa aman-aman saja. Ini seolah menantang wibawa kepolisian di wilayah kita," ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dilindungi demi alasan keamanan.
Guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides), tim redaksi telah melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Bines Saragih, S.H. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan masih belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi kepada redaksi. Meski begitu, masyarakat sangat mengharapkan adanya penindakan yang jujur, tegas, dan nyata di lokasi arena sabung ayam di Galang tersebut.
Minimnya tindakan preventif dan belum adanya keterangan resmi dari kepolisian ini dikhawatirkan dapat diasumsikan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bentuk kelonggaran, sehingga oknum-oknum di lapangan semakin berani beroperasi. Rencana beroperasinya arena sabung ayam di kawasan Jaharun B pada akhir pekan ini jelas menjadi ujian pembuktian bagi ketegasan Polresta Deli Serdang. Publik dan tokoh masyarakat kini menantikan apakah aparat akan melakukan langkah presisi, cepat, dan terukur dengan menerjunkan tim untuk menyegel lokasi, atau justru sebaliknya.
Kasus ini sekaligus menjadi batu ujian atas komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di tingkat daerah. Pasalnya, atensi dan komitmen institusi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sudah sangat jelas: menindak tegas dan menyapu bersih segala bentuk tindak pidana perjudian hingga ke akar-akarnya tanpa kompromi.
Kini, bola berada di tangan Polresta Deli Serdang. Langkah nyata dan penindakan tegas di lapangan pada hari Sabtu dan Minggu ini diharapkan dapat menjadi bukti konkret kehadiran negara. Tindakan tersebut tidak hanya penting untuk memulihkan rasa aman serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Galang, tetapi juga untuk menyelamatkan marwah institusi penegak hukum dari pihak-pihak yang mencoba menantang konstitusi.

