DELI SERDANG – Rentetan dinamika keamanan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini memasuki babak baru. Eskalasi konflik yang diduga telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini dilaporkan memuncak pada Minggu malam (18/10/2026), yang mengakibatkan Wadan Koti PP Deli Serdang 'Doni Pacek' meninggal dunia, diduga kuat akibat luka tembak di bagian leher.
Dugaan Kronologi Kejadian Minggu Malam Berdasarkan laporan kewaspadaan dini masyarakat yang ditujukan kepada instansi terkait, insiden pada Minggu malam tersebut diduga berlangsung cepat, antara pukul 20.45 hingga 21.10 WIB. Warga di sekitar lokasi menduga adanya aksi kejar-kejaran oleh sekelompok orang berpakaian preman yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, melintas dari arah Jalan Limau Mungkur, Desa Dagang Kerawan, menuju Desa Bangun Rejo.
Bentrokan antarkelompok kemudian diduga pecah di sekitar Persimpangan 3, Dusun III, Desa Bangun Rejo. Dalam insiden tersebut, diduga terjadi pertikaian menggunakan senjata tajam, benda tumpul, hingga dugaan kepemilikan senjata jenis airsoft gun atau senjata api. Pascakejadian, Wadan Koti PP Deli Serdang 'Doni Pacek' sempat dievakuasi ke RS Mitra Medika untuk mendapatkan pertolongan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Babak Baru dari Insiden Penyerangan Agustus 2026 Kabar berpulangnya Wadan Koti PP Deli Serdang 'Doni Pacek' ini diduga kuat memiliki benang merah dengan insiden penyerangan yang terjadi sebelumnya pada Selasa malam (11/8/2026). Saat itu, kediaman dan properti korban yang berlokasi di Lingkungan 3, Gang Pembangunan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, diduga menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK).
Pada insiden Agustus tersebut, serangan diduga diwarnai dengan penggunaan senjata api dan bom molotov. Hal ini mengakibatkan kerusakan pada rumah dan satu unit mobil SUV jenis Honda CR-V hitam, serta melukai sejumlah warga. Kala itu, berdasarkan kesaksian awal, pihak korban sempat mengklaim mengenali dua orang di antara kerumunan terduga pelaku, yang berinisial A dan J.
Pascainsiden Agustus, Tim INAFIS Polresta Deli Serdang dilaporkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diduga mengamankan barang bukti berupa satu buah proyektil peluru aktif serta sisa material bom molotov. Rangkaian temuan inilah yang menguatkan indikasi bahwa insiden Minggu malam merupakan eskalasi lanjutan yang menargetkan korban.
Harapan Warga dan Pengambilalihan Kasus oleh Polda Rangkaian kejadian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Tanjung Morawa. Publik mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah terukur, mengungkap dugaan motif di balik rangkaian kejadian, dan mengamankan situasi guna mencegah potensi aksi lanjutan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Upaya Konfirmasi dan Ruang Klarifikasi (Hak Jawab) Guna menjaga asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides) dan mencegah disinformasi, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi secara tertulis kepada sejumlah pemangku kewenangan, di antaranya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Bines Saragih, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H.
Merespons upaya konfirmasi dari redaksi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H. telah memberikan tanggapan singkatnya melalui pesan tertulis. Beliau mengarahkan agar konfirmasi ditujukan langsung kepada Kapolsek, mengingat penanganan kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda). Sementara itu, pejabat kepolisian lainnya belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Sebagai media yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya serta memfasilitasi Hak Jawab maupun Hak Koreksi bagi institusi kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya guna melengkapi fakta jurnalistik di lapangan.

