Keberadaan lapak judi dadu yang beroperasi beriringan dengan arena sabung ayam ini dinilai sangat merugikan lingkungan. Masyarakat khawatir aktivitas ilegal yang mengundang kerumunan para pemain taruhan ini akan merusak tatanan sosial, mengganggu ketertiban umum, dan membawa dampak buruk bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Sebagai wujud nyata fungsi kontrol sosial pers, tim redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara presisi, redaksi turut menyerahkan bukti konkret berupa rekaman video yang secara jelas menampilkan aktivitas di arena sabung ayam tersebut. Langkah ini didorong agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan terukur.
Merespons laporan terkait beroperasinya lapak dadu dan sabung ayam itu, Kapolsek Binjai Barat, AKP Andri G.T. Siregar, S.H., M.H., langsung memberikan atensi penuh, pucuk pimpinan Polsek Binjai Barat tersebut mengapresiasi informasi yang masuk dan memastikan institusinya akan segera bergerak.
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih, terkait informasi dimaksud akan laksanakan pengecekan/penyelidikan. Terimakasih," tegas AKP Andri G.T. Siregar secara tertulis.
Kini, integritas dan ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas arena judi dadu dan sabung ayam di Limau Sundai tengah dinantikan publik. Masyarakat berharap penyelidikan ini tidak sekadar menjadi tinjauan lapangan, melainkan berujung pada penutupan lapak secara permanen serta penegakan hukum yang tegas demi memulihkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Binjai Barat.