DELI SERDANG — Praktik dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat. Sebuah ruko baru di Jalan Jamin Ginting KM 18,6, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, disinyalir kuat beroperasi bebas sebagai arena mesin judi mesin tembak ikan 'PGM'. Ironisnya, pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa lokasi tersebut beroperasi aktif hanya dalam radius beberapa meter dari area Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun serta observasi redaksi di lokasi, arena yang diduga menjadi tempat perjudian ini disebut-sebut dikelola oleh pihak berinisial PGM. Keberadaan lokasi tersebut menuai protes keras dan kekhawatiran mendalam, khususnya dari para orang tua murid. Operasional arena yang terindikasi sebagai penyakit masyarakat (pekat) tepat di zona pendidikan ini dinilai berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang bagi anak-anak di bawah umur, sekaligus mengganggu kenyamanan lingkungan belajar mengajar.
Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi resmi melalui pesan tertulis kepada jajaran pimpinan dan pejabat utama kepolisian. Permintaan klarifikasi mengenai lemahnya pengawasan wilayah dan langkah penindakan tersebut ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah.
Upaya konfirmasi yang sama juga telah dikoordinasikan kepada pemangku kewenangan wilayah hukum setempat, yakni Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan, dan Kanit Intel Iptu Edison Sembiring. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun balasan maupun pernyataan resmi dari para pejabat kepolisian tersebut terkait dugaan aktivitas yang meresahkan di ruko baru itu.
Sikap bungkam dari aparat penegak hukum ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik, terutama mengenai berjalannya fungsi deteksi dini dari unit Intelkam Polsek Pancur Batu. Saat ini, masyarakat sangat menantikan tindakan nyata, transparan, dan tegas dari kepolisian. Warga mendesak aparat untuk segera turun ke lapangan, menindak tegas lokasi yang disoal, dan memberantas segala jenis praktik dugaan perjudian di Pancur Batu demi menyelamatkan moral generasi muda serta mengembalikan rasa aman di kawasan pendidikan.
