MEDAN — Efek kejut dari kekuatan netizen ternyata hanya berlaku seumur jagung. Sempat "tiarap" usai aksi liciknya viral dan menjadi bulan-bulanan publik, komplotan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga kuat kembali melenggang bebas menguras jatah rakyat miskin di SPBU 14.201.11101, Jalan Gaperta.
Publik kini disuguhi tontonan miris: sebuah ironi penegakan hukum yang seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
*Modus Lama, Nyali Baru*
Berdasarkan pantauan dan informasi yang beredar, praktik kotor ini kembali berdenyut dengan pola yang nyaris serupa.
Sempat menghilang dari peredaran saat kamera warga dan sorotan media mengarah ke SPBU tersebut, kendaraan-kendaraan "siluman" yang dicurigai memiliki tangki modifikasi (baby tank) kini dilaporkan kembali antre.
Tiarapnya komplotan ini beberapa waktu lalu kini lebih terlihat sebagai taktik 'tiarap strategis' demi menghindari operasi penertiban sesaat, bukan efek jera dari tindakan tegas aparat. Setelah isu mereda, mesin-mesin penyedot solar subsidi itu kembali dihidupkan.
Hal ini memunculkan rentetan pertanyaan tajam di tengah masyarakat:
* Di mana fungsi pengawasan Pertamina? Apakah sistem digitalisasi dan barcode MyPertamina yang selama ini digembar-gemborkan bisa dengan mudah dikelabui atau justru sengaja ditutup matanya?
* Siapa dalang tak tersentuh di balik layar? Kembalinya mafia ini beroperasi di lokasi yang sama persis setelah viral, mengindikasikan adanya dugaan "beking" kuat yang membuat mereka merasa kebal hukum.
* Sampai kapan aparat penegak hukum bermain petak umpet? Publik menuntut tindakan nyata dari kepolisian setempat dan BPH Migas, bukan sekadar inspeksi mendadak (sidak) seremonial yang bocor sebelum pelaksanaan.
*Rakyat Sopir Angkutan Jadi Korban*
Akibat operasi para "lintah darat" energi ini, masyarakat kecil yang berhak atas subsidi—seperti sopir angkutan kota, nelayan, dan pengusaha logistik kelas bawah—harus kembali gigit jari menghadapi antrean panjang atau kehabisan kuota solar. Uang pajak rakyat yang disalurkan melalui subsidi triliunan rupiah tiap tahunnya, dengan mudah dirampok dan dialirkan ke kantong-kantong industri secara ilegal.
SPBU 14.201.11101 Gaperta kini menjadi simbol ujian bagi ketegasan hukum. Jika praktik ini terus dibiarkan menguap tanpa adanya tersangka utama yang diseret ke meja hijau, pencabutan izin operasional SPBU, dan pemberantasan aktor intelektualnya, maka jangan salahkan jika publik menyimpulkan bahwa hukum memang bisa dibeli menggunakan literan solar bersubsidi.
Rakyat menolak lupa, dan kamera warga tidak akan pernah berhenti mengawasi.
Sebagai bentuk upaya keberimbangan berita, Redaksi telah mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini terbit, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Suherman Siregar, belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan terkait dugaan maraknya kembali praktik mafia solar di wilayah hukumnya.
